Mendengar kata poligami mungkin seperti momok yang menakutkan bagi sebagian kaum hawa karena tak ingin cinta mereka di madu dan berbagi suami dengan wanita lain. Apa yang menyebabkan poligami di benci dan di hujat. Pertama kesalahan persepsi tentang poligami yang di ketahui oleh masyarakat. Karena kebanyakan umat muslim mengetahui gambaran poligami hanya berdasarkan sinetron yang ada di televisi.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Berdakwah Kepada Saudara Sesama Muslim Sedangkan Saya Bukanlah Seorang Ustadz
Padahal Jika hanya menonton sinetron di televisi maka anda
tak akan menemukan contoh poligami yang adil, karena biasanya jalan cerita yang
di berikan biasanya adalah istri kedua lebih cantik dari istri pertama sehingga
menyebabkan sang suami sering bersikap tak adil pada istri pertama.
Lalu menyebabkan istri pertama solah-olah tertindas
sementara istri kedua selalu mendapat keistimewaan dan perlakuan yang lebih
baik dari istri pertama.
Tapi semua itu adalah sinetron yang di percayai seperti sebuah kenyataan.
namun kebanyakan masyarakat
indonesia yang menonton sinetron seperti ini akhirnya terpengaruh dan
mempertanyakan agamanya kenapa sih dalam agama islam harus ada poligami.
inikan seolah olah menjadi semacam bentuk ketidak adilan
dalam persamaan hak antara perempuan dan laki laki.
Dan berbagai macam alasan lainnya yang menyebabkan mereka
tak setuju dengan adanya poligami.
Tapi yang pasti allah subhanahu wata’ala tak menurunkan ayat
di dalam alquran yang membolehkan poligami sebagai bentuk ketidak adilannya.
Kita akan bahas kenapa islam membolehkan poligami.
sebagai perlindungan kepada kaum
wanita.
Sejak zaman dahulu kaum wanita kadang di perlakukan secara
tak adil. Bahkan orang-orang di jazirah arab malu jika mereka mempunyai anak
perempuan. Saking malunya bahkan ada di antara para bapak yang membunuh anak perempuannya tersebut degan cara di kubur
hidup hidup. Dan begitulah kehidupan zaman jahiliyah sebelum islam datang.
Lalu bagaimana dengan poligami apakah orang zaman dahulu tak
melakukan poligami?...
Maka jawabannya mereka juga melakukan poligami.
Raja-raja zaman dahulu sudah terbiasa memiliki seorang ratu
dan banyak selir di dalam komplek istananya. Bukan hanya satu atau dua selir
bahkan lebih banyak dari itu, begitulah seorang raja bisa memiliki wanita
seberapapun yang ingin dia miliki.
Artinya poligami sudah terjadi bukan hanya terjadi pada
zaman nabi muhammad tapi jauh sebelum nabi muhammad datang.
Bahkan poligami yang mereka lakukan adalah poligami dengan
wanita tak terbatas.
Di sinilah tugas nabi muhammad datang dan atas perintah
allah untuk membatasi dan menghapus tradisi poligami yang tak terbatas seperti
ini.
lalu apa bedanya poligami sebelum nabi muhammad datang dengan setelah nabi muhammad datang.
Tentu saja berbeda karena di dalam alquran syarat utama
untuk melakukan poligami adalah berlaku adil, itulah hal yang ditekankan bagi
laki laki yang ingin berbuat poligami.
pertama suami harus
bertangung jawab atas istri dan akhlak anak anaknya dan membimbing mereka agar
tidak terjerumus dalam keburukan dan kerusakan.
kedua tidak boleh
berbuat sewenang-wenang dan berbuat dzolim terhadap setiap istrinya dan harus siap
berlaku adil.
ketiga ancaman
dari allah untuk para suami melakukan poligami dan suka berbuat tidak adil
terhadap istri istrinya yaitu dia akan datang pada hari kiamat dengan keadaaan
pundaknya miring sebelah.
Karena itulah poligami berat kecuali di lakukan oleh orang
yang tegas dan bertakwa kepada allah.
Lalu bagaimana
caranya poligami dapat melindungi wanita.
Contoh itu sudah ada pada nabi muhammad Walaupun beliau adalah seorang pemimpin Tapi beliau melakukan poligami tidaklah
semena-mena hanya sebatas hawa nafsunya saja.
Seandainya beliau berpoligami dengan menurutkan hawa
nafsunya tentu yang di pilih untuk di jadikan istri adalah wanita wanita yang
masih gadis dan cantik lagi keturunan terhormat di antara bani quraisy.
tapi kenyataanya tidak. Wanita yang di jadikan poligami
tersebut adalah mereka yang statusnya janda akibat suaminya syahid atau
meninggal di medan perang dan janda yang memiliki banyak anak seperti zainab
bin khuzaimah. Yang membutuhkan perlindungan dan nafkah lahir dan batin dari
suami.
Dan juga poligami juga dapat menjadi alternatif lain jika
sang istri pertama tidak bisa mempunyai anak sementara sang suami sangat
menginginkan dan mendambakan anak dalam rumah tangga mereka.
Selain itu dengan berpoligami istri memiliki peluang yang
lebih banyak untuk membaca alquran dan beribadah
kepada allah karena pekerjaan
rumah tangga di ringankan oleh di urus bersama sama oleh dua orang.
Poligami juga dapat melindungi wanita dari perzinahan.
Contohnya Pada saat ini jumblah laki laki lebih banyak
daripada perempuan salah satu penyebabnya adalah karena perperangan. Di tambah
lagi laki laki juga sering meninggal akibat kebiasaan merokok dan obat obatan
terlarang. Belum lagi mereka yang belum siap menikah dengan alasan pekerjaan
apalagi zaman sekarang biasa kayaknya kaum muslim melihat adanya laki laki jadi
banci dan gay.
Nah dengan keadaan seperti tentu akan sulit bagi wanita
zaman sekarang untuk menemukan suami. Solusinya adalah poligami.
Tapi perlu di perhatikan jika seandainya suami meminta izin
untuk melakukan poligami anda boleh menolaknya apabila.
Pengetahuan agamanya kurang bahkan dia tidak bisa membaca
alquran. Suka berjudi mabuk-mabukan. Nah suami seperti ini yang seperti ini
yang boleh anda tolak untuk melakukan poligami.
karena takut nanti
suami tidak bisa berlaku adil dalam pembagian hak-hak rumah tangga. Bahkan nanti
bisa jadi bukan manfaat yang di dapat malah mudhoratnya semakin besar.
Namun apabila dia seorang yang sholeh mengetahui apa yang
allah haramkan dan apa yang allah perbolehkan. Rajin mengaji dan beribadah serta pengetahuan agamanya cukup dan
anda yakin bahwa dia mampu untuk adil dalam berumah tangga.
maka saran saya alangkah baiknya di izinkan untuk melakukan
poligami.
0 Response to "Melihat Sisi Positif Poligami Ajaran Islam Yang Di Benci Sebagian Umatnya"
Post a Comment